PROFIL

  1. Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor terbentuk dari penggabungan Kantor Arsip Daerah dengan UPTD Perpustakaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.Pengelolaan Arsip Pada Awalnya merupakan salah satu tugas dari Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi pada bagian umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor sejak Tahun 1977,namun disebabkan urgensinya sebagai lembaga yang secara khusus menangani kearsipan dan mempunyai otoritas dalam pelaksanaan tugas kearsipan baik di tingkat pusat maupun di daerah maka dibentuklah lembaga kearsipan yang bernama Kantor Arsip Daerah Kab. Bogor berdasarkan Perda Kab. DT. II Bogor no. 07 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Kantor Arsip Daerah Kabupaten DT.II Bogor yang disempurnakan dengan Perda Kab.Bogor No. 25 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten serta Perda. Kab. Bogor No. 4 Tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Badan dan Kantor.Ketika masih berlokasi di Setu Cikaret Kec. Cibinong Kab. Bogor, dasar pertimbangan pemilihan kantor dan depo arsip tidak berdasarkan pada terpenuhinya persyaratan gedung arsip tapi semata - mata memanfaatkan gedung dan gudang yang tersedia.
  1. Namun setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya pada awal tahun anggaran 1994/1995 Kantor Arsip Daerah Kab. Bogor menempati gedung baru yang berdiri di atas tanah seluas 1.800 m2 yang terletak di jalan Bersih Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. gedung baru yang terdiri dari gedung kantor dan depo arsip ini dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan teknis gedung arsip, seperti letaknya yang terpisah dari bangunan/ gedung lain, jauh dari bahaya banjir, tidak lembab dan berventilasi. UPTD, (unit pelaksanaan teknis dinas) Perpustakaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dibentuk pada tahun 2002 berdasarkan SK.Bupati No. 11.D.Tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Dinas perpustakaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. pada tahun 2004 UPTD Perpustakaan bergabung dengan kantor Arsip Daerah Kabupaten Bogor menjadi Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor. berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 35 Tahun 2004 tentang pembentukan organisasi tata kerja Kantor Arsip dan perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor. Perpustakaan berdiri diatas tanah seluas 1.800 m2 yang terletak di jalan Bersih Kelurahan Tengah Kec. Cibinong Kab. bogor, terpisah gedung kantor dan depo arsip.
  1. Pada awal tahun 2017 Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor berubah menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor. Berdasarkan Perda Kabupaten Bogor No. 18 tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Perda No. 18 Tahun 2016 Tentang Struktuk Organisasi Perangkat Daerah, Perbup Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan.

DASAR PEMBENTUKAN

  1. Undang - Undang Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah
  2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
  4. Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah
  5. Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN BERDASARKAN PERBUP NOMOR 65 TAHUN 2016

  • TUGAS POKOK
  1. Membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kearsipan dan perpustakaan serta perbantuan
  • FUNGSI DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN
  1. PERUMUSAN KEBIJAKAN DIBIDANG KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN.
  2. PELAKSANAAN KEBIJAKAN DI BIDANG KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN..
  3. PELAKSANAAN MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN DI BIDANG KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN.
  4. PELAKSANAAN ADMINISTRASI DINAS.
  5. PELAKSANAAN TUGAS LAIN YANG DIBERIKAN OELH BUPATI SESUAI BIDANG TUGASNYA.

STRUKTUR ORGANISASI