KABUPATEN BOGOR — Sepuluh arsiparis terbaik yang berhasil lolos seleksi tahap pertama akan melanjutkan perjuangan pada Seleksi Tahap Final Pemilihan Arsiparis Teladan Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2026, Selasa 1 September 2026. Tahap final yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026 ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan sosok yang akan menyandang predikat Arsiparis Teladan Kabupaten Bogor Tahun 2026.

Pemilihan Arsiparis Teladan yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) Kabupaten Bogor ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan apresiasi kepada para arsiparis sekaligus mendorong peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan inovasi dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada tahap final, para peserta tidak hanya dituntut memahami teori dan teknis kearsipan. Mereka juga akan menunjukkan capaian kerja serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan instansinya masing-masing melalui presentasi portofolio dan pemaparan karya inovasi kearsipan.

Setiap finalis akan mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan pengalaman, capaian, serta gagasan yang telah dikembangkan dalam pelaksanaan tugas kearsipan. Bukti pendukung atas capaian dan inovasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Selain presentasi, para finalis akan mengikuti sesi wawancara bersama tim penilai. Pada tahap ini, peserta akan berhadapan langsung dengan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan portofolio, inovasi, maupun penerapan pengelolaan kearsipan di instansi masing-masing. Kemampuan menyampaikan gagasan, memberikan argumentasi, serta menjawab pertanyaan secara tepat menjadi bagian yang turut diuji.

 

10 Finalis dari Berbagai Instansi

Sepuluh finalis yang berhasil melaju ke tahap akhir berasal dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Keberagaman asal instansi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kearsipan menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola administrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Kesepuluh finalis tersebut adalah Suci Utami, S.M. dari Dinas Kesehatan; Ghany Razaq Hergantara, A.Md., A.B dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah; Amira Mahdarani, A.Md.MRA dari Dinas Ketahanan Pangan; Tidar Wahyuningtias, A.Md.S.I dari Dinas Perhubungan; Noerma Ziella, A.Md dari Kecamatan Kemang; Juli Martini, S.IP dari Dinas Arsip dan Perpustakaan; Destiana Rosa Dewi dari RSUD Bakti Pajajaran; Ferama Thalia Clarinita Winaldi, A.Md dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Maria Veronica Anitha Listyanti, A.Md dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; serta Siti Nur Fatimah, A.Md.M dari Kecamatan Leuwisadeng.

Masing-masing finalis membawa pengalaman dan perspektif yang berbeda dalam menjalankan tugas kearsipan. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang menarik untuk dilihat pada tahap final, khususnya melalui pemaparan praktik kerja dan inovasi yang telah dikembangkan di instansi masing-masing.

 

Bukan Sekadar Kompetisi

Pemilihan Arsiparis Teladan tidak semata-mata menjadi ajang untuk menentukan satu orang terbaik. Lebih dari itu, proses ini menjadi ruang untuk mendorong para arsiparis agar terus mengembangkan kemampuan, menghadirkan inovasi, dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan kerja.

Karya dan praktik baik yang dibawa para finalis diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengelolaan kearsipan di perangkat daerah lainnya. Dengan demikian, semangat kompetisi dapat berkembang menjadi budaya berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi hingga berhasil mencapai tahap final.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas selama seluruh proses seleksi. Setiap dokumen, informasi, maupun bukti pendukung yang disampaikan peserta harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya dokumen atau keterangan yang tidak benar, panitia seleksi dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk membatalkan hasil kelulusan.

Selain kompetensi dan inovasi, para finalis juga diwajibkan mengikuti ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan panitia, termasuk ketentuan pakaian, registrasi, dan verifikasi sebelum mengikuti sesi pemaparan.

Babak final Pemilihan Arsiparis Teladan Kabupaten Bogor Tahun 2026 pun menjadi momentum untuk melihat lebih dekat kiprah para arsiparis dalam menjaga arsip sebagai sumber informasi, bukti akuntabilitas, sekaligus bagian penting dari tata kelola pemerintahan.

Siapa yang nantinya akan menyandang predikat Arsiparis Teladan Kabupaten Bogor Tahun 2026? Jawabannya akan ditentukan melalui proses seleksi tahap final yang berlangsung pada September 2026.

Yang pasti, sepuluh finalis telah sampai pada titik yang sama: membawa kompetensi, pengalaman, dan inovasi terbaik untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan kearsipan di Kabupaten Bogor.