BOGOR – Pengelolaan arsip yang baik tidak lahir hanya dari ruang penyimpanan yang tertata. Di balik setiap arsip yang mudah ditemukan dan terjaga keamanannya, ada proses yang tertib, sarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang memahami pentingnya pengelolaan arsip.
Hal tersebut menjadi bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kearsipan yang dilaksanakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor di Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Kemang, Kamis (3/9). Kegiatan ini menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan pengelolaan kearsipan sekaligus membahas berbagai hal yang perlu diperkuat agar tata kelola arsip berjalan semakin tertib dan berkelanjutan.
Di Kecamatan Babakan Madang, pembahasan diarahkan pada sejumlah aspek yang berkaitan langsung dengan proses pengelolaan arsip. Mulai dari penerapan Tata Naskah Dinas (TND) terbaru, pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan persuratan dan arsip dinamis, hingga pemenuhan eviden ASKI sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan.
Pengelolaan record center juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Keberadaan ruang penyimpanan arsip yang representatif perlu diikuti dengan pengelolaan sesuai prinsip dan kaidah kearsipan, sehingga arsip tidak hanya tersimpan, tetapi juga terlindungi dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Sementara itu, di Kecamatan Kemang, Monev melihat pengelolaan kearsipan dari sisi yang tidak kalah penting, yakni dukungan sarana dan sumber daya manusia.
Kebutuhan penguatan record center, rak arsip, dan box arsip menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung terciptanya ruang penyimpanan yang lebih tertata, aman, dan menunjang kemudahan temu kembali arsip.
Dari sisi sumber daya manusia, Kecamatan Kemang telah memiliki arsiparis yang mendukung pengelolaan kearsipan. Namun, penguatan juga diperlukan pada masing-masing bidang agar pengelolaan arsip tidak hanya bertumpu pada satu bagian, melainkan menjadi tanggung jawab bersama di seluruh lingkungan kerja.
Dua lokasi dengan pembahasan yang berbeda tersebut menunjukkan bahwa membangun tata kelola kearsipan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Ketertiban administrasi dan pemanfaatan sistem harus berjalan beriringan dengan ketersediaan ruang, peralatan, serta dukungan SDM yang memadai.
Lebih jauh, budaya tertib arsip juga perlu dibangun hingga ke tingkat pemerintah desa dan masyarakat. Arsip bukan semata-mata dokumen yang disimpan di kantor pemerintahan, melainkan rekaman kegiatan, sumber informasi, bukti pertanggungjawaban, sekaligus bagian dari memori perjalanan sebuah organisasi dan masyarakat.
Karena itu, Monitoring dan Evaluasi Kearsipan tidak berhenti pada kegiatan melihat dan menilai. Monev menjadi ruang untuk berdiskusi, memahami kondisi di lapangan, sekaligus menemukan langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan secara bertahap.
Pada akhirnya, tertib arsip bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu kegiatan. Ia dibangun dari kebiasaan: proses surat-menyurat yang tertib, arsip yang dikelola sesuai ketentuan, ruang penyimpanan yang memadai, serta sumber daya manusia yang memiliki kepedulian terhadap arsip.
Sebab arsip yang tertata hari ini bukan hanya memudahkan pekerjaan esok hari, tetapi juga menjaga informasi dan memori pemerintahan untuk masa yang akan datang.