Cilandak Timur — Penguatan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik. Hal tersebut menjadi konteks dalam kegiatan Ekspose Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintahan Desa yang berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan tersebut bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor, Drs. Hadijana, S.Sos., M.Si.

Kegiatan ekspose rekomendasi kebijakan ini mengangkat isu strategis mengenai pengelolaan arsip dinamis pemerintahan desa. Pengelolaan arsip yang baik diperlukan agar dokumen pemerintahan tidak hanya tersimpan, tetapi juga terpelihara, terorganisasi, dan dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan untuk kepentingan administrasi maupun pertanggungjawaban.

Arsip dinamis memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Dokumen yang tercipta dari kegiatan pemerintahan desa merekam proses administrasi, keputusan, serta pelaksanaan program. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara sistematis sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.

Penguatan kebijakan pengelolaan arsip dinamis juga relevan dengan kebutuhan pemerintahan desa untuk menjaga ketersediaan informasi yang autentik, utuh, dan terpercaya. Dengan tata kelola arsip yang tertib, proses penelusuran dokumen dapat lebih efektif, sementara risiko kehilangan atau kesulitan menemukan arsip dapat diminimalkan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, pengelolaan arsip pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang didukung oleh dokumentasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi antara unsur kearsipan dan pemberdayaan masyarakat serta desa menjadi penting dalam mendorong penerapan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, penguatan kebijakan pengelolaan arsip dinamis pemerintahan desa diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kearsipan yang lebih terarah, sekaligus memperkuat peran arsip sebagai sumber informasi dan bukti pertanggungjawaban pemerintahan.

Arsip yang tertib merupakan salah satu fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.