SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
20-02-2023
17
MEGAMENDUNG- Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan arsip yang terintegrasi. Sebab pengintegrasian pengelolaan arsip sangat penting untuk mewujudkan tertib arsip dan menunjang kelancaran penataan berkas sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.
Hal itu diungkapkan Iwan Setiawan saat membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di Hotel Cahaya Village, Megamendung, Senin (13/2/23).
“Pengintegrasian dan penyeragaman pengelolaan arsip seperti laporan-laporan semua SKPD ini didalam laporan kegiatan harus tertata dan terclusterkan dengan baik. Sehingga ketika dibutuhkan dan diperlukan, seperti pemeriksaan inspektorat atau BPK dengan mudah file bisa dibuka,” terang Plt Bupati Bogor.
Menurutnya, Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 akan mempermudah terutama dalam penemuan kembali arsip. Karena tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Permenpan RB ini juga menyatakan hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Sehingga ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada seluruh perangkat daerah dan bisa diterapkan secara seragam, sehingga Permendagri ini dapat diimplementasikan untuk mewujudkan tertib arsip,” tutur Plt Bupati Bogor.
Sebagaimana diketahui bahwa Permendagri 83 Tahun 2022 tentang kode klasifikasi arsip adalah pedoman bagi instansi pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis agar terjadi sinkronisasi informasi kearsipan antara kementerian dan pemerintah daerah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor, Tb Lutfhi Syam menyatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pedoman pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan keseragaman pengggunaan kode klasifikasi arsip dan pengelolaan arsip dinamis.
“Pengelolaan arsip ini aturannya sudah ada baik dari tingkat nasional maupun dari kita Kabupaten Bogor. Kami harap ini bisa diimplementasikan dengan maksimal, sehingga ke depannya arsip bisa dengan mudah ditemukan. Alhamdulillah pengelolaan arsip di Kabupaten Bogor berdasarkan audit tahun 2022 kita menjadi salah satu yang terbaik di tingkat nasional,” pungkasnya.